Kriteria Penamaan (Harap pendaftar mencermati kriteria umum penamaan domain .id)
- Ada kaitan jelas antara nama domain dengan nama perusahaan/organisasi yang didaftarkan.
- Tidak menggunakan nama yang masuk “Geographical Reserved Words”.
- Diharapkan tidak melanggar HAKI (Melampirkan surat izin dari perusahaan terkait apabila menggunakan nama/merk terkenal).
- Tidak menggunakan kata-kata kasar dan yang mungkin menimbulkan dampak SARA.
- Tidak menggunakan kata-kata yang melanggar norma kesopanan, kaidah hukum dan agama yang berlaku di Indonesia.
- Nama domain terdiri dari Alphabet “A-Z”, “a-z”, angka “0-9″, dan karakter “-” serta selalu diawali dengan Alphabet. (RFC819).
- Panjang nama domain minimum dua (2) karakter dan tidak lebih dari dua puluh enam (26) karakter.
Persyaratan Umum :
- Nama domain harus sesuai dengan kriteria penamaan.
- Nama Domain harus menghormati dan tidak bertentangan dengan HaKI, IPR, Hak Paten/Merk.
- Untuk .co.id dan .net.id, jika persyaratan SIUP/TDP, Akte, NPWP dan lain sebagainya sedang dalam proses pembuatan, perlu dilampirkan Surat Keterangan/Pernyataan dari Notaris.
- Jika dianggap perlu Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), dapat meminta klarifikasi berupa Surat Pernyataan/Keterangan/Penjelasan, vide Pasal 23 ayat (2) UU no. 11/2008 tentang ITE.
- Masa berlaku domain adalah 1 (satu) atau 2 (dua) tahun sejak tanggal persetujuan penggunaan nama domain tersebut.
Biaya dan persyaratan domain .id melalui Kotabatu Hosting :
- KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
- SK Depdiknas Pendirian Lembaga
- Akte Notaris Pendirian/SK Rektor (Pimpinan Lembaga)
- Surat Kuasa Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama domain .ID
- KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
- SIUP/TDP/ (Akte Notaris (cover dan hal 1) dan NPWP)
- Kepemilikan Merk (bila ada)
- KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
- Surat Izin Usaha Telekomunikasi (ISP, Telco, Seluler, VSAT, dsb)
- Kepemilikan Merk (bila ada)
- KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
- KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
- Surat Permohonan Kepala Sekolah
- Surat Kuasa
- KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
- Akta Notaris atau SK Intern Organisasi
- KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
- Surat Permohonan minimal dari pimpinan instansi militer yang mengajukan
- Surat Kuasa
- KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
- Surat Permohonan di tanda tangani oleh Sekjen/Sekut/Sekmen untuk Pemerintah Pusat atau Sekda untuk Pemda (sesuai Permen No. 28/PER/M.KOMINFO/9/2006)
- Surat Kuasa
- Surat Permohonan update atau transfer domain kepada PANDI di atas Kop Surat Perusahaan
Jenis | Biaya | Persyaratan (pendaftaran baru saja) |
.AC.ID | Rp 100.000 | |
.CO.ID | Rp 150.000 | |
.NET.ID | Rp 150.000 | |
.WEB.ID | Rp 75.000 | |
.SCH.ID | Rp 100.000 | |
.OR.ID | Rp 100.000 | |
.MIL.ID | Rp 150.000 | |
.GO.ID | Rp 150.000 | |
Update atau Transfer Registrant dan Admin Contact | Rp 150.000 |
rumah ku di kabupaten malang,
tpi kalo buat sim di kota batu bisa gak yach?