Haiiiii… apa kabar? lama ga nulis nih, bukannya karena ga online, tapi lagi asik aktif di Kota Batu Radio 😀
Untuk tulisan kali ini berbeda dengan tulisan-tulisanku sebelumnya, karena ini tulisan untuk mohon bantuan pinjaman dana buat perluasan lingkungan Masjid Baitul Jannah, di Dusun Krajan, Desa Torongrejo, Kec. Junrejo, Kota Batu – Jawa Timur. Aneh ga sih nulis gini di blog? cuek ahhh hahaha….
Update Oktober 2015 : panitia telah deal dengan ahli waris untuk membeli tanah rumah dengan harga 600juta rupiah dan jangka waktu pembayaran 6 bulan (pertengahan Maret 2016), mohon bantuan doanya juga semoga bisa tercapai dana yang dibutuhkan, baik dari sumbangan ataupun pinjaman.
Update Juni 2016 : panitia telah menyelesaikan pembayarannya, dan ahli waris memberikan keringanan sebesar 150 juta rupiah, sehingga panitia hanya membayar 450 juta rupiah saja, ditambah dengan biaya administrasi lain-lain, terima kasih kepada ahli waris yang telah memberikan keringanan dan kepada semua waqif yang telah membantu proses pelunasan ini, semoga Allah meridloi pengorbanan anda, amin….
Hari Sabtu kemarin, 15 Agustus 2015, seperti biasa ada pertemuan takmir masjid Baitul Jannah, dan kebetulan aku hadir juga disitu, salah satu yang dibahas adalah tentang perluasan masjid ini nih.
Masjid Baitul Jannah, sebuah mesjid di Desa Torongrejo, Kota Batu, berdempetan dengan sebuah rumah dan tanah yang dimiliki oleh Almarhum Bapak Karno, beliaunya telah wafat beberapa bulan sebelum tulisan ini dibuat. Namun beliau tidak memiliki anak kandung, sehingga beberapa harta warisnya turun ke sanak saudaranya, salah satunya adalah rumah dan tanah yang berdempetan dengan Masjid Baitul Jannah ini.
Oleh sanak saudaranya sebagai ahli waris, tanah dan rumah ini akan dijual, dan karena berdempetan dengan lokasi masjid, tentu yang pertama ditawari adalah pihak pengurus (takmir) masjid ini. Namun yang jadi kendala adalah pihak ahli waris ingin tanah dan rumah tersebut segera dijual cepat, dan pihak takmir terus terang aja belum kuat untuk membeli tanah dan rumah tersebut saat ini karena dana yang belum siap. Oh iya, pihak ahli waris menawarkan rumah dan tanah tersebut seharga Rp. 600.000.000,- (enam ratus juta rupiah) kepada pihak takmir mesjid dengan luas tanah seluruhnya sekitar ±400m² (lupa pastinya berapa).
Selain dari pihak takmir mesjid, ada juga beberapa orang lain (sepertinya orang luar Desa Torongrejo) yang juga berminat membelinya. Aku tidak pasti berapa harga yang ditawarkan kepada orang lain itu, tapi kemungkinan lebih mahal daripada yang ditawarkan ke takmir mesjid, maklum deh, kan untuk mesjid gt lho 😉
Nah, balik ke pertemuan rutin takmir hari Sabtu 15 Agustus 2015 kemarin, di info kan oleh panitia perluasan masjid bahwa pihak ahli waris menuntut jawaban dari pihak takmir apakah jadi membeli atau tidak, dan jika jadi dimohon segera melunasi pembayaran selambat-lambatnya 4 bulan setelah deal. Karena waktu yang pendek inilah yang jadi penyebab ketidakmampuan takmir untuk mengatakan “iya” kepada pihak ahli waris. Kalau dikasih 10 tahun mungkin takmir bisa langsung jawab “iya” paling X_X.
Akhirnya, dari hasil musyawarah itu para pengurus takmir dan panitia perluasan sepakat untuk :
1) Negosiasi kembali kepada pihak ahli waris, agar memberikan tenggang jawaban jadi membeli atau tidak, karena pihak ahli waris sudah menuntut jawaban, maka tidak bisa lama-lama meminta tenggang waktunya lagi, diperkirakan bisa menunda 10 hari (berarti sekitar tanggal 25 Agustus 2015), atau mudah-mudahan lebih lama dari 10 hari itu.
2) Selama masa tenggang menjawab itu, panitia dan takmir akan mencoba mencari kesediaan bantuan pinjaman dana dari orang-orang yang mampu untuk nalangi (atau bandari istilahnya orang-orang sini) sebagian/seluruhnya, jadi hanya mencari “kesediaan” dulu, bukan langsung minta dananya.
3) Akan membuat daftar akumulasi perkiraan dana yang akan diperoleh selama 4 bulan dari pihak yang mau minjami dana dan dari sumbangan masyarakat sekitar (biasanya lewat kelompok-kelompok jamaah tahlil)
4) Jika perkiraan dana yang akan diperoleh baik lewat pinjaman ataupun sumbangan masyarakat bisa mendekati angka Rp. 600.000.000,- (enam ratus juta rupiah), misalnya 70%, maka pihak panitia akan menjawab “iya kami beli” kepada pihak ahli waris tanah dan rumah tersebut. Sebaliknya, jika perkiraan dana yang diperoleh sedikit, misalnya 20-30% saja, maka pihak panitia akan memberikan jawaban “tidak” kepada ahli waris.
Jadi, melalui tulisan ini, kami, dari takmir dan jamaah masjid Masjid Baitul Jannah mohon bantuan kepada saudara/i semua untuk bisa meminjamkan uang (bukan memberikan) agar dapat membeli lokasi tersebut, selain rencana peruntukannya mengembangkan tempat ibadah, juga mungkin bisa dijadikan tempat pendidikan masyarakat sekitar ataupun keperluan lainnya. Kalaupun pada akhirnya pinjaman itu dijadikan sumbangan, sedekah, infaq, hibah atau apapun yang tidak perlu dikembalikan, itu sepertinya lebih baik bagi kami 😀
Salah satu hal yang takmir kuatirkan adalah jika lokasi ini dibeli orang yang hatinya kurang condong ke mesjid (maaf ni pke bahasa model gini haha), terus dibuatkan pagar, karena halaman parkir (kira-kira 6×12 meter) yang digunakan masjid sebenarnya adalah halaman rumah tersebut, cuma dulu diwakafkan 1 meter saja tepat di depan masjid untuk jalan orang masuk.
Foto Masjid Baitul Jannah diatas difoto oleh bang topan waktu silaturahmi ke rumah, dan pastinya diedit2 jg warnanya biar keren, tapi ini difoto pke ponsel aja loh. Oh iya, itu ada atap rumah yang kelihatan depan mesjid, nah itu rumahnya yang aku maksud mau dijual.
Jika anda ingin membantu, silahkan datang ke lokasi kami, atau jika butuh info sebelumnya bisa menghubungi aku di 0857-55-139-052. Aku bukan panitia, cuma ingin membantu aja 🙂
On Google Map